Dari 12 terdakwa, digelar 4 persidangan terpisah. Terdakwa Serda Ucok Tigor Simbolon, Serda Sugeng Sumaryanto dan Koptu Kodik yang paling menarik karena mereka adalah aktor utama.
Lalu, ada terdakwa lain yang disidang terpisah, yakni Serma Rokhmadi, Serma Muhammad Zaenuri dan Serma Sutar. Satu orang terdakwa yakni Serda Ikhmawan Suprapto, juga ikut disidang. Terakhir, 5 orang terdakwa yakni Sertu Tri Juwanto, Sertu Anjar Rahmanto, Sertu Martinus Roberto Paulus Benani, Sertu Suprapto dan Sertu Hermawan Siswoyo.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketua Komnas HAM Disoraki
|
Laila akhirnya diamankan oleh PM TNI. Tak ada yang terluka dalam insiden tersebut. Dia mengaku kaget, namun tak mempersalahkan hal itu.
Yang dipikirkan Laila justru persidangan kala menghadirkan saksi-saksi. Melihat begitu banyaknya pendukung para terdakwa dia khawatir intimidasi yang didapatnya juga didapatkan saksi.
Teriakan Komando!
|
Aksi ini mencuri perhatian para pengunjung sidang. Sebagian ada yang membalasnya dengan teriakan yang sama oleh teman-teman terdakwa.
Dalam sidang berikutnya, para terdakwa juga sempat berteriak 'hidup rakyat Yogya'. Namun para pengunjung sidang tak merespons.
Menunjukkan Wajah 'Sebo'
|
Ketiga terdakwa menempelkan kedua tangan di wajah, lalu membentuk segitiga. Yang terlihat, hanya bagian mata dan sebagian bentuk muka.
Hal ini dilakukan hakim agar saksi bisa memastikan wajah mereka cocok dengan pelaku penyerangan di LP Cebongan. Kala itu, hampir seluruh pelaku menggunakan sebo.
Minta Maaf dan Berpelukan
|
Terdakwa Serda Ucok Tigor Simbolon menghampiri Sukamto di kursi saksi. Prajurit baret merah kelahiran Jakarta itu minta maaf, kemudian bersalaman dan memeluk Sukamto.
2 Terdakwa lain, Serda Sugeng Sumaryanto dan Koptu Kodik melakukan hal serupa. Mereka memeluk Sukamto bergantian.
Dalam kesaksiannya, Sukamto kecewa dengan Kopassus. Dia bertanya-tanya ada apa dengan Kopassus. Sukamto mengatakan LP adalah tempat yang dilindungi dan sah menerima tahanan titipan.
Halaman 2 dari 5