Sudah Jalani Vonis 4 Bulan, Pengacara: Hercules Bebas Hari Ini

Sudah Jalani Vonis 4 Bulan, Pengacara: Hercules Bebas Hari Ini

- detikNews
Jumat, 05 Jul 2013 13:52 WIB
Jakarta - Hercules Rozario Marshall yang divonis 4 bulan penjara oleh PN Jakarta Barat hari ini akan bebas dari tahanan Polda Metro Jaya. Hercules bebas karena masa tahanannya berakhir hari ini.

"Iya hari ini klien kami bebas," ujar salah satu pengacara Hercules, Petrus saat dikonfirmasi, Jumat (5/7/2013).

Petrus mengatakan, Hercules dibebaskan karena tepat hari ini masa tahanannya berakhir. "Masa penahanan berakhir hari ini pukul 12.00 WIB tengah malam nanti," ujarnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hercules ditangkap pada Jumat (8/3/2013) di kawasan Srengseng, Jakarta Barat. Saat itu, Hercules ditangkap karena mengganggu kegiatan apel kepolisian Polres Jakarta Barat.

Pada persidangan yang digelar di PN Jakarta Barat, Hercules divonis 4 bulan penjara oleh majelis hakim.

(spt/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads