"Biar masyarakat yang mendesak ke DPRD)," ujar Jokowi di Balaikota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (4/7/2013).
Dia menegaskan, usulannya tentang tarif baru angkutan umum telah diserahkan kepada Komisi B DRPD DKI Jakarta. Usulannya didasarkan kepada hasil penghitungan bersama antara Dewan Transportasi Kota Jakarta dan Organda.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jokowi membantah usulannya untuk menaikkan tarif angkutan umum disetir pengusaha angkutan umum. Jajarannya telah melakukan perhitungan besaran kenaikan tarif dengan pengusaha angkutan umum yang tergabung dalam Organda. Keputusan pun diambil berdasarkan dengan kesepakatan bersama yang berpatokan pada kepentingan masyarakat.
"Kita bukan kita ngikutin Organda, minta 80% lalu jadinya 80% atau minta 60% jadinya 60%. Tidak seperti itu. Kita sudah punya hitung-hitungannya. Organda juga punya, kemudian diambil jalan yang paling baik untuk masyarakat di dalam rapat itu. Bukan kita ngikutin pengusaha," kata Jokowi.
(jor/lh)