5 Tahanan Saksi Kasus Cebongan Dikawal Ketat di Pengadilan Militer

5 Tahanan Saksi Kasus Cebongan Dikawal Ketat di Pengadilan Militer

- detikNews
Kamis, 04 Jul 2013 09:25 WIB
Jakarta - Tahanan LP Cebongan hari ini dijadwalkan bersaksi di persidangan. Para tahanan ini, bersaksi dalam kasus penyerangan LP Cebongan oleh 12 oknum Kopassus.

5 tahanan keluar dari mobil tahanan milik Kemenkumham RI Kanwil DIY. Mereka dikawal ketat oleh personel Polisi bersenjata laras panjang dan mengenakan rompi. Iring-iringan mobil yang membawa tahanan dari LP Cebongan ke Dilmil Yogya tiba pukul 08.05 WIB, Kamis (4/7/2013).

Di belakang mereka, terdapat mobil yang membawa 3 petugas LP yang juga akan menjadi saksi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tidak berselang lama, sekitar pukul 08.10 WIB iring-iringan mobil tahanan yang membawa 12 terdakwa oknum Kopassus tiba di Dilmil. Mereka dikawal oleh kendaraan Jeep warna putih Polisi Militer dan mobil patroli Polisi.

Tiba di Dilmil, baik tahanan, petugas maupun oknum Kopassus langsung dibawa masuk ke ruang di Pengadilan Militer Yogyakarta.

Kepala Kanwil Hukum dan HAM DIY, Rusdiyanto mengatakan, hari ini terdapat 5 tahanan dan 3 petugas LP yang dipanggil untuk bersaksi.

"Petugas yang bersaksi hari ini, Margo Utomo, Edy Prasetyo, dan Margono," kata Rusdiyanto di Pengadilan Militer Yogyakarta.

Sebelumnya, lewat Oditur Militer para tahanan minta menggunakan sebo atau penutup wajah saat bersaksi. Namun permintaan tersebut ditolak oleh Majelis Hakim.

(ndr/try)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads