"Dia stress berat waktu itu (dengar ada empat wanita). Dia bingung, kok ada laporan seperti ini. Dia dalam keadaan kusut dan kacau waktu datang ke kantor saya," kata pengacara Acep, Ike Florensi Soraya.
Ike menyampaikan hal ini sebagai saksi yang membela Acep usai sidang MKH yang digelar di gedung Mahkamah Agung (MA), Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (3/7/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Erna adalah pelapor dugaan perselingkuhan yang dilakukan Acep. Laporannya didasari pada kehamilan salah satu pemohon perkara cerai yang ditangani Acep.
"Tidak ada affair juga dengan karyawannya di pengadilan negeri. Karena ada seorang bernama Acun yang diminta rekayasa. Dia masyarakat Singkawang, diminta sama Erna," ujar Ike.
Lebih jauh, Ike hanya menjelaskan Acun yang dianggapnya menyebarkan informasi tidak benar yang menyudutkan Acep. Hal ini sampai pada upaya Erna melaporkan Acep ke MA karena melakukan penelantaran.
"Dia harus pinjam ke bank Rp 100 juta sebagai ganti rugi penelantaran," ujar Ike.
(vid/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini