4 Penculik WN Skotlandia di Aceh Ditangkap, Motifnya Kalah Tender

4 Penculik WN Skotlandia di Aceh Ditangkap, Motifnya Kalah Tender

- detikNews
Rabu, 03 Jul 2013 15:32 WIB
Malcome
Jakarta - Pelaku penculikan warga negara Skotlandia, Melcome Primrose, di Aceh pertengahan Juni lalu, akhirnya ditangkap kepolisian Aceh. Mereka adalah mantan TKI di Libya.

Penangkapan dilakukan, Senin (1/7/2013). Tidak ada rincian mengenai penangkapan tersebut. Empat tersangka diamankan dalam penangkapan tersebut.

Mereka adalah Usman Samin, Saeful Abdullah, M jubir, dan M Amir. "Mereka adalah eks TKI di Libya," kata Kabag Pensat Divisi Humas Polri, Kombes Rana S Permana, di Gedung Divisi Humas, Jl Senjaya, Jakarta Selatan, Rabu (3/7/2013).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Keempat pelaku tercatat sebagai karyawan kontrak PT Bina Nagroe. Perusahaan itu bergerak di bidang jasa keamanan.

"Motifnya mereka kalah tender," ujar Rana.

Malcom yang bekerja di pengeboran PT Medco E&P Malaka, diculik pukul 13.30 WIB, Selasa (11/6) lalu. Saat itu, ia saat sedang melakukan survei kegiatan pengeboran di sumur minyak di kawasan pedalaman Desa Lubuk Pimping, Kecamatan Perlak Kota, Aceh Timur, bersama seorang sopir bernama Dania (40) dengan mengendarai mobil Pajero Sport warna hitam nopol BK 1733 ZN.

Di tengah perjalanan, korban diadang oleh sekelompok pria bersenjata api yang diduga berjumlah 6 orang dengan mengunakan penutup wajah dan senpi jenis AK tiga pucuk serta satu pucuk senpi jenis FN yang mengendarai mobil Avanza.

Setelah 2 hari dibawa kabur penculik bersenjata api, Melcome Primrose, WN Skotlandia yang bekerja di bagian pengeboran PT Medco E&P Malaka, ditemukan. Ia ditinggalkan penculik dalam kondisi lemas.

Melcome ditemukan di sebuah perkebunan sawit di Desa Alur Kol, Kecamatan Rantau Selamat, Kabupaten Aceh Timur, Kamis (13/6/2013) sekitar pukul 06.00 WIB. Orang yang pertama mengetahui keberadaan bule ini adalah sekuriti perkebunan, Abdurahman (42).

(ahy/mad)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads