"Kalau terjadi perusakan maka kewajiban kepolisian untuk menindak tegas siapapun. Maka diharapkan tidak ada yang anarkis," kata Komjen Nanan di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu (3/7/2013).
Dia mengingatkan, ormas tidak memiliki wewenang melakukam sweeping. Kepada jajaran kepolisian di lingkup Polda Metro Jaya, juga dia perintahkannya menindak tegas namun tetap adil.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(ahy/lh)