Wakapolri: Silahkan Usut Dugaan Pelanggaran HAM dalam Pembakaran Mapolsek Rupit

Wakapolri: Silahkan Usut Dugaan Pelanggaran HAM dalam Pembakaran Mapolsek Rupit

- detikNews
Rabu, 03 Jul 2013 12:38 WIB
Jakarta - Sekelompok massa membakar Mapolsek Rupit, Sumsel, menyusul ditembaknya tersangka pelaku pencurian dengan kekerasan di daerah perkebunan itu. Mabes Polri mempersilahkan semua pihak yang menuding ada pelanggaran HAM yang dalam penembakan tersebut, untuk mengusut dan membuktikannya.

"Silahkan saja diusut, kita terbuka. Kepolisian tidak ada niat ngeles (mencari-cari alasan untuk pembenaran -red)," kata Wakapolri Nanan Sukarna di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Rabu (3/7/2013).

Dia menegaskan, setiap anggota Polri bertanggungjawab terhadap tindakan yang dilakukannya dalam menegakkan hukum yang merupakan tugas mereka. Termasuk tindakan pemukulan bahkan menembak tersangka, bila memang kondisi di lapangan dinilai perlu untuk bertindak demikian.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau polisi memukul dan menembak, harusnya karena tugas, kewajiban dan tanggungjawab. Bukan karena masalah pribadi, emosional, kesal dan sebagainya," tegas Nanan.

Seperti diberitakan sebelumnya, markas sementara Polsek Rupit, Musi Rawas, Sumatera Selatan, pada Selasa (2/7/2013) pagi dibakar sekelompok warga. Pembakaran beberapa jam setelah polisi menembak HH yang merupakan tersangka kasus pencurian dengan kekerasan.

Tersangka ditembak sebab menembak polisi dengan senjata rakitan. Adik HH yang terlibat dalam baku tembak tersebut saat ini sedang dalam pengejaran polisi.


(ahy/lh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads