KPK: Dirjen Pajak & Kepala UKP4 Dipanggil Atas Permintaan Tersangka

Kasus Pajak Master Steel

KPK: Dirjen Pajak & Kepala UKP4 Dipanggil Atas Permintaan Tersangka

- detikNews
Rabu, 03 Jul 2013 12:18 WIB
Jakarta - KPK memanggil Dirjen Pajak Fuad Rahmany dan Kepala Unit Kerja Presiden bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4) Kuntoro Mangkusubroto. Pemanggilan itu untuk menjembatani permintaan pihak tersangka kasus pajak PT The Master Steel.

"Dirjen Pajak Fuad Rahmany dan Kuntoro Mangkusubroto dipanggil sebagai saksi yang meringankan atas permintaan DS dan EK dalam kasus pengurusan pajak PT MS," ujar Jubir KPK Johan Budi ketika dikonfirmasi detikcom, Rabu (3/7/2013).

Sedianya, Fuad dan Kuntoro akan diperiksa untuk memenuhi permintaan dua tersangka yakni Direktur PT The Master Steel, Diah Soembedi dan Effendi Komala. Dalam kasus ini, Diah bersama-sama Effendi dan Teddy diduga menyuap dua pegawai pajak, Eko dan Mohamad Dian Irwan terkait penanganan masalah pajak PT The Master Steel.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Perusahaan baja tersebut diduga menunggak pembayaran pajak sekitar Rp 120 miliar. Terkait penyidikan kasus ini, KPK telah memeriksa Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Didiek Darmanto sebagai saksi.

(fjp/fjp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads