"Karena kalau orang mengatasnamakan ormas, polisi nggak berani nyentuh," ujar anggota pansus RUU Ormas Fraksi PAN, M Najib dalam diskusi bertajuk RUU Ormas Kok Bikin Cemas di Warung Daun, Jl Cikini Raya, Jakarta Pusat, Sabtu (29/6/2013).
Sehingga menurut Najib, RUU Ormas tidak ada tumpang tindih dengan peraturan hukum yang lain. Ia kemudian mencontohkan perilaku ormas yang mengganggu kenyamanan publik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu banyak ormas tidak jelas yang bermunculan saat ini. Dimana keberadaan ormas tersebut juga menimbulkan keresahan masyarakat.
"Saya pernah didatangi orang yang mengaku anggota salah satu ormas. Dia meminta saya melaporkan perjalanan saya, waktu itu ke Australia. Ujung-ujungnya duit," terang Najib.
Menurutnya hal tersebut sangat mengganggu kenyamanan masyarakat. Sementara pihak kepolisian tidak dapat melakukan pencegahan. Sebab orang tersebut mengatasnamakan ormas dan apa yang dilakukan ada dalam job description organisasinya.
"Polisi gimana mau nyegah?" katanya.
(kff/gah)