Candaan ini bermula ketika Suhartoyo mendiskusikan saksi yang akan dihadirkan di sidang Irjen Djoko berikutnya. Suhartoyo sempat menjelaskan sidang pada 9 Juli tidak dapat dipastikan karena memasuki ramadan.
"Kami belum pastikan karena tanggal 9 masuk bulan puasa. Kalau penasihat hukum kan nggak puasa kecuali Pak Nasrullah," ujar Suhartoyo dalam persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (28/6/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nggak usah terlalu serius pak, takutnya nanti tidak bisa mengungkapkan secara sistematis hal yang ingin disampaikan," imbuh dia.
Kepada Djoko, Suhartoyo menegaskan sebelum ada putusan majelis hakim, mantan Kepala Korlantas Polri itu belum bisa disebut bersalah.
"Sepanjang hakim belum nyatakan putusan bersalah bapak belum bisa disebut melakukan tindak pidana," ujarnya.
Djoko pun tersenyum mendengar penjelasan Suhartoyo. Sedangkan penasihat hukumnya Juniver Girsang mengamini dari meja di sisi kanan ruang sidang.
(fdn/ndr)