Makam Achmad Djaketra di Jatinegara Kaum Diungkap Setelah 3 Abad

Napak Tilas Jakarta (25)

Makam Achmad Djaketra di Jatinegara Kaum Diungkap Setelah 3 Abad

- detikNews
Jumat, 28 Jun 2013 14:22 WIB
Makam Pangeran Achmad Djaketra (Foto: Rina Atriana/detikcom)
Jakarta - Makam di Jatinegara Kaum yang diyakini sebagai makam Pangeran Achmad Djaketra atau yang diyakini sebagai Pangeran Jayakarta ternyata sempat dirahasiakan. Makam ini diungkap setelah 3 abad Achmad Djaketra wafat.

Dari penuturan Kepala Pengurus Masjid Pangeran Jayakarta (kini bernama Masjid Assalafiyah, red), Haji Suhendar, awalnya, Pangeran Jayakarta berdomisili di kawasan Jakarta Kota sebelum akhirnya berpindah ke Jatinegara Kaum, Jakarta Timur.

Ketentraman hidup Pangeran Jayakarta di Jakarta Kota terganggu saat ada seorang pengikutnya yang kemudian menjadi pengkhianat dan memberitahukan kelemahan Pangeran Jayakarta kepada Belanda. Beberapa saat setelah Belanda tahu apa kelemahan Pangeran Jayakarta terjadilah perang terbuka pada 1619.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pada saat itu Pangeran Jayakarta dan pasukannya agak terpukul mundur. Sebelum Pangeran Jayakarta mundur, ia melemparkan jubahnya ke dalam sebuah sumur. Kemudian Belanda menganggap yang masuk ke sumur tersebut adalah Pangeran Jayakarta," ujar Haji Suhendar, kepada detikcom, Jumat (21/6/2013).



Haji Suhendar (Foto: Rina Atriana/detikcom)

Berhari-hari hingga lebih dari seminggu, sumur tersebut dijaga ketat oleh Belanda, namun tak ada tanda-tanda ditemukan jenazah dari pangeran Jayakarta. Belanda pun mulai curiga jika Pangeran Jayakarta tak benar-benar melompat ke sumur tersebut.

"Sebenarnya waktu itu pangeran Jayakarta dan beberapa pasukannya yang tersisa kemudian lari ke Jatinegara Kaum (Jakarta Timur). Di sana, ia mengumpulkan keuatan dan memperkuat pasukan," ujar Suhendar.

Pada saat pangeran Jayakarta tiba, keadaan Jatinegara Kaum masih berbentuk hutan jati, asal-usul nama tempat Jatinegara. Satu tahun berlalu, tepatnya tahun 1620, Pangeran Jayakarta kemudian membangun sebuah masjid. Masjid yang belum diberi nama tersebut tak hanya digunakan sebagai tempat beribadah, juga untuk menyusun strategi melawan Belanda.

"Belanda terus mencari-cari keberadaan pangeran Jayakarta. Pada tahun 1640, Pangeran Jayakarta wafat. Sebelumnya, ia telah berpesan kepada anak buahnya agar merahasiakan makamnya. Hingga akhirnya tak satupun warga Jatinegara kaum yang tahu keberadaan makamnya," tutur Suhendar.

Setiap ada yang memberitahukan keberadaan makammnya kepada orang lain, lanjut Suhendar, maka orang tersebut biasanya terkena musibah. Oleh karena itu tak ada yang berani angkat bicara.

Menurut wartawan senior pemerhati sejarah Alwi Shahab dalam bukunya 'Betawi Queen of The East' menuliskan, Achmad Djaketra meminta anak keturunannya untuk merahasiakan identitas dan kuburannya kepada siapapun selama Belanda masih berkuasa. Selain itu, anak keturunannya dilarang berbahasa Melayu dalam pergaulan antar mereka.



Makam Pangeran Achmad Djaketra dan keluarganya yang terletak di sekitar Masjid Salafiah baru diumumkan pada tahun 1956, bertepatan dengan peringatan ulang tahun Jakarta ke-429 atas saran Wedana Matraman Singgih yang masih keturunan pangeran. Ini berarti pengungkapan makam itu berjarak 316 tahun setelah Achmad Djaketra wafat alias 3 abad lebih.

Kampung Jatinegara Kaum dulunya hanya dihuni oleh keluarga pangeran Ahmad Jaketra, Sultan al Nassar dan pangeran-pangeran dari kesultanan Banten. Karena dihuni oleh keluarga-keluarga tersebut dan anak keturunannya mereka kemudian menyebut Jatinegara Kaum, yaitu kampung yang dihuni oleh keluarga tersebut.

Menurut Suhendar, hingga saat ini, meskipun sudah banyak kaum pendatang, warga Jatinegara Kaum sebagian besar masih memakai bahasa Sunda Banten. Sementara itu, sumur tempat Pangeran Jayakarta membuang jubahnya hingga kini masih dijaga keberadaannya. Hal tersebut agar jejak-jejak keberadaan Pangeran Jayakarta tak pernah hilang.


(nwk/try)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads