Razia Pekerja Ilegal di Australia, 23 Pekerja Malaysia Dideportasi

Razia Pekerja Ilegal di Australia, 23 Pekerja Malaysia Dideportasi

- detikNews
Jumat, 28 Jun 2013 11:51 WIB
Jakarta -

Departemen Imigrasi Australia akan mendeportasi 23 pekerja ilegal yang ditemukan di sebuah properti di Riverland, Australia Selatan.

Petugas imigrasi menemukan para warga Malaysia itu setelah mendapat laporan.

Semuanya, kecuali satu, sudah kedaluwarsa visanya. Yang satu dikatakan melanggar persyaratan visa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

David Seal dari Departemen Imigrasi mengatakan, majikan mereka sedang diinvestigasi.

"Di daerah-daerah pedalaman, hortikultur adalah tempat dimana banyak ditemukan pekerja ilegal, biasanya dalam jumlah belasan, tapi kali ini 23, jumlah yang cukup besar," katanya.

Denda bagi majikan yang mempekerjakan buruh ilegal berkisar antara $3,000 per pekerja sampai $76,000.
(nwk/nwk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads