Sidang Kasus Cebongan, 12 Terdakwa Kopassus Kembali Teriakkan 'Komando!'

Sidang Kasus Cebongan, 12 Terdakwa Kopassus Kembali Teriakkan 'Komando!'

- detikNews
Jumat, 28 Jun 2013 09:11 WIB
Bantul - Sidang lanjutan kasus penyerangan LP Cebongan hari ini memasuki yang ke empat kalinya. Pekik komando kembali terdengar dari para terdakwa.

Pada sidang kali ini, 12 terdakwa oknum Kopassus tiba di Pengadilan Militer sekitar pukul 7.45 WIB. Seperti biasa, 12 anggota Kopassus dari Denpom Yogya menuju Pengadilan Militer dibawa dengan mobil tahanan POM AD dengan pengawalan Polisi Militer.

Tiba di lokasi sidang, Jumat (28/6/2013), pasukan elite baret merah ini langsung masuk ke ruang tunggu untuk menunggu sidang dimulai. Dari luar, terdengar jelas suara lantang "Komando" Komando" oleh 12 Kopassus tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sidang yang ke 4 kalinya ini, mengagendakan putusan sela dari majelis hakim. Pada sidang sebelumnya, oditur militer pengadilan militer 2/11 Yogyakarta menyatakan menolak eksepsi dari seluruh terdakwa.

Eksepsi 3 terdakwa pelaku utama penyerang LP Cebongan, yakni Serda Ucok Tigor Simbolon, Serda Sugeng Sumaryanto, dan Koptu Kodik dinyatakan tidak berdasar. Penerapan pasal pembunuhan berencana yang didakwakan kepada ketiganya tidak menyalahi norma hukum.

(mad/mad)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads