Polri Ingatkan Jajarannya Berkaca dari Kasus Dugaan Suap Jabatan AKBP ES

Polri Ingatkan Jajarannya Berkaca dari Kasus Dugaan Suap Jabatan AKBP ES

- detikNews
Kamis, 27 Jun 2013 16:49 WIB
Jakarta - Enam hari berlalu sejak dua menengah perwira kepolisian terpergok membawa Rp 200 juta di Gedung Utama Mabes Polri, penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dit Tipikor) belum menemukan bukti menguatkan adanya tindak pidana suap. Meski demikian, Polri meminta jajarannya berkaca dari kejadian itu.

"Kejadian ini menjadi suatu warning kepada semua pihak, mari bersama untuk meniadakan KKN (korupsi, kolusi, dan nepotisme)," kata Karopenmas Polri, Brigjen Pol Boy Rafli Amar, di gedung Humas Polri, Jl Senjaya, Jakarta Selatan, Kamis (27/6/2013).

Sesuatu imbauan yang janggal. Polri sendiri selama ini belum sama sekali menetapkan adaanya tindak pidana yang melibatkan Wakil Direktur Sabhara Polda Jawa Tengah, AKBP ES, dan Kompol JAP yang merupakan personel Biro SDM Polda Metro Jaya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Polri pun enggan menyebut bila uang Rp 250 juta yang dibawa AKBP ES dalam tas hitam disebut disita. Karena penggunaan kata sita adalah untuk barang bukti yang sudah diketahui tindak pidananya.

"Belum ada bukti kuat untuk menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka," ujar Boy.

Penyidik Tipikor Polri, belum menemukan adanya kejanggalan dari handphone yang saat ini berada di tangan penyidik. Meski demikian, kecurigaan keduanya menjadi modal penyidik untuk membuktikan keterlibatan keduanya dalam dugaan praktik suap jabatan.

"Ketidakwajaran itu jadi penyidikan atas dasar apa uang itu dibawa ke Mabes Polri," ujar Boy.

(ahy/lh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads