Fahri Sebut Menyadap Dosa Besar, Samad: KPK Tak Lakukan Penyadapan Liar

Fahri Sebut Menyadap Dosa Besar, Samad: KPK Tak Lakukan Penyadapan Liar

- detikNews
Kamis, 27 Jun 2013 16:48 WIB
Jakarta - Ketua KPK Abraham Samad menanggapi santai uneg-uneg Fahri Hamzah soal penyadapan. Warning Fahri bahwa menyadap dosa besar dinilai Samad salah alamat. KPK melakukan penyadapan untuk tujuan besar pemberantasan korupsi. KPK juga tak melakukan penyadapan liar.

"Selama ini KPK melakukan penyadapan secara prosedural sesuai UU yang ada," terang Ketua KPK Abraham Samad di sela-sela rapat dengan Komisi III DPR di Senayan, Jakarta, Kamis (27/6/2013).

Karenaya, Samad meminta agar penyadapan yang dilakukan KPK tidak perlu dipersoalkan, kecuali misalnya KPK melakukan penyadapan secara liar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Maka itu KPK bisa dituntut secara hukum. Tapi kita kan tidak melakukan penyadapan secara liar," jelasnya.

Samad juga memastikan bahwa tudingan KPK menyadap anggota DPR tertentu tidak benar. "Jadi tadi teman-teman DPR mengatakan kita menyadap Si Habib Aboe Bakar, Fahri, dan sebagainya nggak pernah ituh KPK menyadap. Jadi itu nggak benar," tutupnya.

(slm/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads