"Selama ini KPK melakukan penyadapan secara prosedural sesuai UU yang ada," terang Ketua KPK Abraham Samad di sela-sela rapat dengan Komisi III DPR di Senayan, Jakarta, Kamis (27/6/2013).
Karenaya, Samad meminta agar penyadapan yang dilakukan KPK tidak perlu dipersoalkan, kecuali misalnya KPK melakukan penyadapan secara liar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Samad juga memastikan bahwa tudingan KPK menyadap anggota DPR tertentu tidak benar. "Jadi tadi teman-teman DPR mengatakan kita menyadap Si Habib Aboe Bakar, Fahri, dan sebagainya nggak pernah ituh KPK menyadap. Jadi itu nggak benar," tutupnya.
(slm/ndr)