"Kok bisa seperti itu? Kita heran, ini menjadi pertanyaan besar," jelas Komisioner Kompolnas Hamidah saat berbincang, Kamis (27/6/2013).
Menurut Hamidah, upaya penyidik Tipikor Polri menangkap ES pada Jumat (27/6) lalu patut diapresiasi. Tetapi, selanjutnya tentu harus ada pengusutan. Tak bisa begitu saja dilepas. Apalagi diduga dia bersama Kompol JAP hendak menemui pihak SDM Polri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jangan sampai ada dugaan di masyarakat bahwa kepolisian yang katanya ingin bersih dan berubah tetapi hanya setengah hati. Jangan juga ada dugaan ada seseorang yang dilindungi di balik kasus ini.
"Saya setuju kalau ada penindakan, bukan hanya pencegahan. Masyarakat ingin melihat komitmen Polri," urainya.
"Aparat penegak hukum harus jadi contoh, jangan sampai perbuatan seperti itu dimaklumi. Kalau kasusnya seperti ini, nanti bisa terulang lagi. Yang akan datang juga akan dimaklumi, bagian pencegahan. Ini harus diusut tuntas," tutupnya.
(ndr/gah)