Samad: Kasus Dada Rosada Sudah ke Penyidikan, Tinggal Tunggu Sprindik

Samad: Kasus Dada Rosada Sudah ke Penyidikan, Tinggal Tunggu Sprindik

- detikNews
Kamis, 27 Jun 2013 12:57 WIB
Dada Rosada
Jakarta - Ketua KPK Abraham Samad mengatakan penyelidikan baru KPK yang terkait dengan Dada Rosada, status kasusnya sudah naik ke penyidikan. Penetapan tersangka, tinggal tunggu proses administrasi.

"Dada Rosada sudah diselesaikan eksposenya. Sudah ditingkatkan penyidikannya cuma sprindiknya belum keluar," kata Abraham di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (27/6/2013).

Abraham belum bisa memberitahukan siapa tersangka dalam kasus tersebut. Setelah administrasi selesai , semua akan segera diumumkan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Itu masalah administrasi saja. Santai saja. Belum bisa disampaikan sekarang. Kan status tersangka ini di dalam sprindik (surat perintah dimulainya penyidikan)," kata Abraham.

KPK membuka babak baru dalam proses penanganan kasus suap hakim Setyabudi Tedjocahyono. Setelah delapan kali memeriksa Wali Kota Bandung Dada Rosada, KPK memutuskan untuk membuka penyelidikan baru

Dalam kasus suap hakim Setyabudi, nama Dada Rosada sering disebut terlibat. Dada disebut sebagai pemberi perintah kepada mantan Sekda Bandung Edi Siswadi untuk mengumpulkan dana dari beberapa kepala dinas. Uang tersebut yang diduga digunakan untuk menyuap hakim Setyabudi.


(fjp/fjp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads