Uang Milik AKBP ES Rp 200 Juta Masih Disimpan di Mabes Polri

Uang Milik AKBP ES Rp 200 Juta Masih Disimpan di Mabes Polri

- detikNews
Kamis, 27 Jun 2013 12:32 WIB
Jakarta - AKBP ES dan Kompol JAP sudah dibebaskan. Penyidik Tipikor Bareskrim Polri merasa tak ada bukti pidana suap dan gratifikasi untuk seseorang di SDM Polri. Tapi, uang Rp 200 juta milik ES dalam bentuk pecahan Rp 100 ribu masih disimpan Bareskrim Polri.

"Uangnya masih disimpan penyidik. Untuk penyelidikan," jelas Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Ronny F Sompie saat dikonfirmasi detikcom, Kamis (27/6/2013).

Memang cukup mengherankan, saat dinas ES membawa uang tunai Rp 200 juta. Saat diamankan pada Jumat (21/6) di Gedung Utama Polri, ES mengaku hendak bertemu rekannya. Uang itu sebagai simpanan untuk jaga-jaga. ES bertugas sebagai Wadir Sabhara Polda Jateng sedang JAP di bagian SDM Polri. Keduanya pernah menjabat sebagai Kapolres dan Wakapolres Karanganyar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi penangkapan itu bagian dari upaya Mabes Polri melakukan pencegahan, jangan sampai perbuatan terjadi baru kita ungkap. Tugas pokok pencegahan, kenapa kita harus menjerumuskan orang? Kita cegah jangan sampai menjurus pada sebuah perbuatan dan pencegahan ini berhasil. Suatu langkah proaktif dari Polri sesuai perintah Kapolri kepada Kabareskrim," urai Ronny.

Saat diinterogasi, ES menepis semua tudingan soal suap dan indikasi pidana, termasuk siapa yang akan dia temui untuk uang Rp 200 juta itu.

"Kita cek HP-nya tidak ada data signifikan. Tidak ada penyerahan uang," tutupnya.

(gah/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads