"Hercules bersukur, bahwa keadilan itu ada. Keadilan itu tidak bisa tidak bisa ditutup-tutupi," kata Ronny Talapessy, kuasa hukum Hercules saat dihubungi wartawan, Kamis (27/6/2013).
Hari ini, Hercules kembali menjalani persidangan dengan agenda pembacaan pledoi. Sidang rencananya digelar pukul 12.00 WIB, bertempat di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seharusnya polisi bijak dan legowo dengan tuntutan jaksa tersebut. "Maksud saya, polisi harus berlapang dada. Ini kan sudah disidangkan," kata Ronny.
Sementara itu, Ronny mengomentari komentar polisi yang terkejut mendengar tuntutan jaksa yang hanya 6 bulan penjara potong masa tahanan. "Polisi gak perlu terkejut. Kalau memang tuntutannya segitu, ya terima saja itu," cetus Ronny.
Selanjutnya, Ronny memprotes pernyataan kepolisian yang menyatakan bahwa akan ada episode selanjutnya dalam rangkaian proses hukum tersebut. Diketahui, sebelum dimulainya persidangan pada Senin 17 Juni lalu, AKBP Hengky Hariadi, Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat, bakal membidik Hercules dengan delik pidana lainnya.
"Polisi terkesan memprovokasi. Ya silakan saja kalau memang punya bukti, buktikan dalam persidangan. Orang belum buat salah kok dibilang berbuat salah. Seseorang dinyatakan bersalah itu hanya di persidangan," tukas Ronny menutup pembicaraan.
(mei/lh)