Abraham Samad: Sebelum Pemilu Kasus Century Sudah Masuk Persidangan

Abraham Samad: Sebelum Pemilu Kasus Century Sudah Masuk Persidangan

- detikNews
Kamis, 27 Jun 2013 11:08 WIB
Jakarta - Setelah penetapan tersangka pada 20 November 2012 lalu, berkas penyidikan tersangka kasus FPJP Century Budi Mulia belum juga masuk ke penuntutan. Namun KPK menjamin, berkas kasus tersebut sudah masuk ke persidangan sebelum Pemilu 2014 berlangsung.

"Insya Allah sebelum pemilu, akan kita bawa kasus Century ke pengadilan," kata Ketua KPK Abraham Samad sebelum menghadiri rapat dengan Komisi III di komplek gedung DPR, Kamis (26/6/2013).

Menurut Samad, KPK juga ingin kasus tersebut segera diselesaikan. Namun tim masih terkendala dengan kelengkapan berkas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pada Senin kemarin, tim KPK melakukan penggeledahan di kantor BI. Dari penggeledahan itu, kata Samad, KPK menemukan dokumen yang bisa digunakan untuk mengusut kasus ini lebih tuntas.

"Mudah-mudahan hasil dokumen bisa berbicara lebih jauh untuk menunjuk orang-orang terlibat itu," kata Samad.

Budi Mulia, mantan deputi bidang moneter BI ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan korupsi penggelontoran FPJP kepada Bank Century. Deputi BI yang lain, Siti Fadjrijah juga dianggap bertanggung jawab secara hukum mengenai kasus itu, namun belum ditetapkan sebagai tersangka karena kondisi yang bersangkutan yang mengidap sakit stroke.

(fjp/fjp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads