Chris Brown Terlibat Tabrak Lari

Chris Brown Terlibat Tabrak Lari

- detikNews
Kamis, 27 Jun 2013 14:32 WIB
Indonesia - BBC - Bintang R&B Chris Brown dikenakan tuduhan tabrak lari dan mengemudi tanpa SIM yang sah.

Pengacara di kantor jaksa wilayah Los Angeles mengatakan penyanyi itu memberikan informasi asuransi palsu dan menolak menyerahkan SIM-nya setelah mobilnya menabrak sebuah Mercedes bulan lalu.

Jika terbukti, Brown terancam hukuman penjara maksimal satu tahun.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia masih dalam masa hukuman percobaan selama lima tahun karena menganiaya mantan pacarnya Rihanna pada 2009.

Jika hakim memutuskan bahwa kasus itu melanggar persyaratan pembebasan bersyaratnya, Brown kemungkinan harus menjalani hukuman empat tahun di penjara.


Menjadi orang yang lebih baik

Brown menulis di akun Twitternya bahwa ia tidak melakukan kesalahan apa pun dan akan membersihkan namanya.

Ia menulis, "Bukanlah tabrak lari jika saya keluar dari mobil, saling bertukar keterangan (dan tidak ada kerusakan pada mobil masing-masing). Hal ini sangat konyol.

"Saya punya SIM yang sah dan saya memberikan informasi yang benar pada perempuan itu. Ia melihat kamera dan ingin membuat keributan."

Tweet itu berlanjut, "Ia menghubungi polisi dan berpikir akan mendapat uang banyak dari Chris Brown padahal saya mengikuti prosedur yang benar.

"Saya bekerja keras untuk menghidupi seluruh keluarga saya. Saya tidak membuat kesalahan apa pun di masa lalu dan bekerja keras untuk menjadi orang yang lebih baik."

Brown menganiaya mantan pacarnya pada 2009 dan mengajukan pernyataan bersalah dengan ganti kerja sosial, masa percobaan selama lima tahun dan konseling kekerasan domestik.

Enam bulan yang lalu, ia dituduh terlibat perkelahian dengan penyanyi Frank Ocean, karena masalah tempat parkir di luar studio Hollywood.

Polisi mengatakan Brown diduga meninju korban tetapi kasus itu dibatalkan setelah Ocean memutuskan tidak melapor ke polisi.


(bbc/bbc)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads