"Hari ini kita rapat untuk mengakomodasi masukan waktu dialog pimpinan DPR, pimpinan fraksi, dan pimpinan ormas-ormas besar itu," kata Ketua Pansus RUU Ormas, Abdul Malik Haramain, kepada detikcom, Kamis (27/6/2013).
Pansus ingin mengakomodir semua masukan dari ormas. Termasuk di antaranya Nahdlatul Ulama yang tak mau disamakan dengan ormas lain.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
DPR berusaha memberikan keistimewaan terhadap ormas yang sudah terhitung tua dan ada sejak sebelum kemerdekaan. "Prinsipnya kita sudah memberikan pasal, memberikan aturan main, yang dibentuk karena faktor sejarah kontribusi dalam kemerdekaan maka tidak perlu mendaftar lagi," beber Abdul.
Pengesahan RUU Ormas menuai penolakan. Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin menilai secara substansi RUU Ormas tidak diperlukan.
(van/try)