"Hakim punya kewenanangannya, hakim punya kemampuan, hakim punya integritas. Mudah-mudahan mereka bisa melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya," kata Agus Suhartono di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (26/6/2013).
Agus mengatakan pihaknya telah mengevaluasi keamanan persidangan. "Saya sudah minta agar ditingkatkan sehingga diharapkan sidang berjalan lebih tertib lagi," tuturnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
12 prajurit kopassus didakwa melakukan pembunuhan bersama-sama atau melakukan penganiayaan hingga menyebabkan kematian. Dalam dakwaan, oditur juga menyebut beberapa barang bukti di antaranya mobil Avanza, 3 buah senjata AK-57, 2 magasin AK-47, dan 2 replika senjata api.
(edo/fdn)