Papan indeks standar pencemaran udara (ISPU) yang terpasang di depan Kantor Walikota Pekanbaru, Rabu (26/6/2013) menunjukan grafik tidak sehat. Level ini sudah masuk pada warna kuning. Namun kondisi ini bisa berubah setiap saat tergantung pada situasi kabut asap.
Kondisi pencemaran udara yang tak sehat ini juga diakui Badan Lingkungan Hidup (BLH) Provinsi Riau. BLH Riau menyebutkan kondisi udara di kawasan yang terdapat titik api sudah pada berbahaya bagi manusia akibat polusi asap sisa kebakaran.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kasiarudin menyebutkan, kondisi udara pada wilayah terbakar tentunya lebih buruk ketimbang yang hanya menerima asap.
"Untuk daerah titik api, sebenarnya kondisi pencemaran sudah pada tahap bahaya," katanya.
Dia menjelaskan, kondisi kabut asap paling parah terjadi pada 21 Juni lalu. Kondisi itu terjadi di wilayah Dumai, dan Kabupaten Bengkalis.
"Pencemaran pada saat itu sudah memasuki tahap berbahaya untuk kesehatan warga. Kondisi seperti itu mestinya sudah ada kebijakan untuk meliburkan semua sekolah," kata Kasiarudin.
(cha/fdn)