"Antisipasinya, komandan kewilayahan sudah diinstruksikan untuk menahan diri dan menunggu proses hukum," ujar Agus di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur., Rabu (26/6/2013).
Dia menegaskan anggotanya dilarang pergi ke tempat hiburan malam. "Larangan soal anggota yang pergi ke diskotik sudah ada,". Lanjutnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Secara terpisah, Kapuspen TNI Laksda Iskandar Sitompul mengatakan pihaknya telah mengeluarkan surat ke wilayah agar anggota TNI tidak pergi ke tempat hiburan malam. "Sudah dari dulu kita peringkatan mereka," Kata Iskandar.
Bila ada yang melanggar, tentu akan diberikan sanksi. "Mereka ini kan masih muda mungkin mencari hibur, bahkan Surat TR (Telegram Rahasia-red) telah diedarkan ke seluruhnya, jika ada yang masih di diskotik sudah pasti ada hukumannya," jelasnya.
(edo/fdn)