Pakar Australia: Hukum RI Kendur pada Perusahaan yang Terlibat Kebakaran Hutan

Pakar Australia: Hukum RI Kendur pada Perusahaan yang Terlibat Kebakaran Hutan

- detikNews
Rabu, 26 Jun 2013 19:23 WIB
Jakarta - Pakar lingkungan Australia menilai pemerintah Indonesia seharusnya mampu berbuat lebih untuk mencegah terjadinya 8000 kebakaran lahan di seluruh kawasan Indonesia.

Direkrut program organisasi Institut Sumber Daya Dunia atau World Resources Institute, Dr. Nigel Sizer mengatakan sementara pemerintah Indonesia berusaha mengatasi kebakaran lahan, pemerintah juga perlu menghukum perusahaan-perusahaan yang menyebabkan kebakaran lahan dan hutan.

"Upaya penegakan hukum sangat kendur dan perlu diperketat,” kata Dr. Sizer.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Hal lain yang juga diperlukan adalah koordinasi yang lebih baik antar badan pemerintah dan juga memperbaiki ketersediaan informasi.”

Dr. Sizer mengatakan tingginya angka kebakaran hutan dan lahan yang terjadi pada tahun ini ;bukan merupakan pengecualian dari tahun-tahun sebelumnya.

“Yang membedakan tahun ini adalah kebakaran hutan kali ini telah menyita perhatian dunia internasional ketika kabut asap juga mencemari Singapura pada akhir pekan lalu, kemudian juga Malaysia dan sekarang kabut asap juga mulai menjalar ke Selatan Thailand,” katanya.

Sizer mengatakan ; kebakaran yang terjadi kali ini, empat kali lebih buruk dari biasanya pada periode waktu yang sama, dan kondisi yang terjadi menunjukan tidak ada tanda-tanda perbaikan terkait masalah ini.

“Sejumlah kebakaran terjadi di lahan gambut yang menyimpan bara panas yang sangat dalam,” katanya.

“Api yang terbakar dibawah lahan gambut bisa merembet juga di dalam tanah dan kemudian muncul di daerah lain.

"Api itu bisa terbakar selama ; berminggu–minggu bahkan berbulan-bulan.” Jelasnya.

;

;


(nwk/nwk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads