Tiga tersangka yang berhasil ditangkap yakni Agus Pratomo alias Dower, H Samsudin alias Japra dan Margo Utomo alias Ipung. Sementara 3 pelaku lainnya bernama Pego, Dani dan Casmita masih diburu polisi.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto mengatakan, tersangka Dower merupakan residivis dalam kasus yang sama.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rikwanto mengatakan, selain di Jakarta Utara, komplotan ini pernah melakukan pencurian mobil di beberapa wilayah seperti Bogor, Jakarta Selatan, Jakarta Barat dan Tangerang. Dalam kurun waktu 2011-2013 ini, kelompok ini setidaknya telah melakukan pencurian mobil di 9 lokasi di wilayah Jakarta Utara.
"Sasarannya kebanyakan Toyota Avanza karena mudah dijual," ujar Rikwanto.
Di dalam aksinya, komplotan ini menyasar mobil yang diparkir di pinggir jalan. Kemudian salah satu pelaku memotong kabel alarm yang terhubung ke klakson agar tidak berbunyi ketika dicuri.
"Selanjutnya pelaku membuka pintu secara paksa dengan menggunakan kunci letter T dan setelah itu dibor lubang kunci kontaknya," kata dia.
Kemudian pelaku menghidupkan kembali mobil tersebut dan membawa kabur. Aksi ini mendapat 'pengawalan' dari teman pelaku yang berada radius beberapa meter di lokasi kejadian.
"Mobil dijual ke penadah di daerah Cirebon, Jawa Barat," kata dia.
Untuk satu unit mobil, dihargai Rp 10 juta. Masing-masing pelaku mendapat jatah Rp 2 juta atas keikutsertaannya dalam aksi kejahatan tersebut.
"Masyarakat diimbau untuk lebih waspada dalam memarkir kendaraannya baik di rumah maupun di tempat-tempat yang menjadi kantong parkir lainnya dan agar dilengkapi dengan kunci tambahan lainnya agar kendaraan tersebut aman," papar Rikwanto.
(mei/lh)