Polisi Dukung KPK Awasi Kasus Dugaan Suap Jabatan 2 Perwira Polri

Polisi Dukung KPK Awasi Kasus Dugaan Suap Jabatan 2 Perwira Polri

- detikNews
Rabu, 26 Jun 2013 16:29 WIB
Jakarta - Mabes Polri mempersilakan KPK mengawasi penanganan temuan uang Rp 200 juta yang dibawa dua perwira Polri, AKBP ES dan Kompol JAP. Temasuk memberikan asistensi terhadap proses hukum yang berlangsung.

"Oh silakan saja," jawab Kadiv Humas Polri, Brigjen Pol Ronny F Sompie, ditanya tentang kemungkinan KPK mengawasi penanganan kasus itu.

Langkah pengawasan dari KPK saat temuan tersebut telah ditingkatkan dari proses penyelidikan ke penyidikan. "Tidak hanya supervisi tapi juga asistensi dan konsultasi," sambung Ronny yang ditemui di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Rabu (26/6/2013).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dit Tipikor) Bareskrim Polri masih terus berupaya mencari bukti terkait uang ratusan juta yang dibawa kedua perwira tersebut ke Gedung Utama Mabes Polri.

"Penanganan kasus ini tidak tertutup, hingga saat ini masih proses penyelidikan," kata Ronny.

(ahy/lh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads