Tolak RUU Ormas, Din Syamsuddin: Muhammadiyah Bukan Ormas

Tolak RUU Ormas, Din Syamsuddin: Muhammadiyah Bukan Ormas

- detikNews
Rabu, 26 Jun 2013 16:21 WIB
Din Syamsuddin
Jakarta - DPR RI mengadakan rapat dengan sejumlah ormas besar di Indonesia untuk membahas RUU Ormas. Ormas tersebut diantaranya Muhammadiyah, PBNU, PGI, dan KWI. Namun, Muhammadiyah menolak untuk disebut ormas.

"Muhammadiyah itu bukan ormas, tapi community organization. Ini gerakan kebudayaan, muncul sebelum kemerdekaan dan diperlukan di masa yang akan datang. Kami lebih dari sekadar ormas. Ketika kami ditarik sebagai ormas, ini reduksionis," kata Ketua PP Muhammadiyah Din Syamsuddin dalam rapat di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (26/6/2013).

Dalam rapat yang dihadiri oleh Ketua DPR RI Marzuki Alie itu, Din Syamsuddin menyatakan Muhammadiyah konsisten menolak RUU Ormas. Din menyatakan, ormas anarkis tidak bisa ditertibkan gara-gara penegakan hukum tidak dijalankan dengan maksimal.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"RUU Ormas tidak diperlukan. Sebenarnya sudah ada instrumen hukum lain yang bisa dipakai," ujar Din.

Selain Muhammadiyah, Romo Benny Soesatyo dari KWI (Konferensi Wali Gereja Indonesia) juga menolak RUU ini. Senada dengan Din, dirinya juga keberatan terhadap pencampuran pengertian ormas dan LSM dalam RUU itu. Dirinya mensinyalir ada niat buruk dibalik RUU ini.

"Ingat filsuf Habermas 'kekuasaan itu cenderung memanipulasi'. Jangan-jangan ada agenda tersembunyi. Politik selalu menggunakan bahasa-bahasa yang halus dan komunikatif, tapi nalar manusia dimandulkan," kata Romo Benny.

Sementara itu, PBNU mendukung pengesahan RUU Ormas. Namun, dengan catatan jika pengertian ormas dan LSM tidak dicampuradukkan.

"NU memang menerima, tapi tetap agar Ormas tidak dicampurkan dengan LSM apalagi lembaga asing. Karena akan sangat memalukan kalau campur baur seperti itu," kata salah seorang perwakilan NU.

(dnu/van)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads