"Muhammadiyah itu bukan ormas, tapi community organization. Ini gerakan kebudayaan, muncul sebelum kemerdekaan dan diperlukan di masa yang akan datang. Kami lebih dari sekadar ormas. Ketika kami ditarik sebagai ormas, ini reduksionis," kata Ketua PP Muhammadiyah Din Syamsuddin dalam rapat di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (26/6/2013).
Dalam rapat yang dihadiri oleh Ketua DPR RI Marzuki Alie itu, Din Syamsuddin menyatakan Muhammadiyah konsisten menolak RUU Ormas. Din menyatakan, ormas anarkis tidak bisa ditertibkan gara-gara penegakan hukum tidak dijalankan dengan maksimal.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain Muhammadiyah, Romo Benny Soesatyo dari KWI (Konferensi Wali Gereja Indonesia) juga menolak RUU ini. Senada dengan Din, dirinya juga keberatan terhadap pencampuran pengertian ormas dan LSM dalam RUU itu. Dirinya mensinyalir ada niat buruk dibalik RUU ini.
"Ingat filsuf Habermas 'kekuasaan itu cenderung memanipulasi'. Jangan-jangan ada agenda tersembunyi. Politik selalu menggunakan bahasa-bahasa yang halus dan komunikatif, tapi nalar manusia dimandulkan," kata Romo Benny.
Sementara itu, PBNU mendukung pengesahan RUU Ormas. Namun, dengan catatan jika pengertian ormas dan LSM tidak dicampuradukkan.
"NU memang menerima, tapi tetap agar Ormas tidak dicampurkan dengan LSM apalagi lembaga asing. Karena akan sangat memalukan kalau campur baur seperti itu," kata salah seorang perwakilan NU.
(dnu/van)