"Ada 140 (caleg) yang tidak berkenan dipublikasi riwayat hidupnya," kata Ketua KPU Husni Kamil Manik dalam diskusi di Hotel Aryaduta, Jalan Prapatan, Jakpus, Rabu (26/6/2013).
Atas permintaan itu, maka KPU tidak mempublikasikan profilnya. Namun, rupanya setelah profil caleg menjadi sorotan media dan masyarakat, ada beberapa yang meminta KPU untuk kembali dipublikasikan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Husni mengatakan, publikasi profil caleg sebetulnya upaya KPU untuk melibatkan masyarakat dalam menetapkan caleg. Permintaan untuk mempublikasikan itu adalah caleg yang langsung menhubungi dirinya.
"Kita belum tahu (akan mempublikasikan ulang), kita kan bisa men-track langsung siapa saja yang tidak mau dipublikasikan webnya," ucap Mantan Ketua KPU Sumatera Barat itu.
Sebelumnya, profil lengkap caleg sementara itu dapat dilihat melalui website KPU www.kpu.go.id. KPU meminta tanggapan masyarakat atas daftar caleg sementara itu sampai tanggal 27 Juni besok.
(iqb/van)