KPU: 140 Caleg Menolak Dipublikasikan Profilnya

KPU: 140 Caleg Menolak Dipublikasikan Profilnya

- detikNews
Rabu, 26 Jun 2013 15:35 WIB
Jakarta - KPU telah mempublikasikan daftar caleg sementara melalui website resmi KPU. Ternyata dari 6.550 daftar caleg, sebanyak 140 caleg menolak untuk dipublikasikan profilnya.

"Ada 140 (caleg) yang tidak berkenan dipublikasi riwayat hidupnya," kata Ketua KPU Husni Kamil Manik dalam diskusi di Hotel Aryaduta, Jalan Prapatan, Jakpus, Rabu (26/6/2013).

Atas permintaan itu, maka KPU tidak mempublikasikan profilnya. Namun, rupanya setelah profil caleg menjadi sorotan media dan masyarakat, ada beberapa yang meminta KPU untuk kembali dipublikasikan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dari 140 ada beberapa yang minta keringan mencabut pernyataanya karena tak dipublikasi sekarang minta dipubliksi, karena riwayat hidup itu banyak dicari," tuturnya.

Husni mengatakan, publikasi profil caleg sebetulnya upaya KPU untuk melibatkan masyarakat dalam menetapkan caleg. Permintaan untuk mempublikasikan itu adalah caleg yang langsung menhubungi dirinya.

"Kita belum tahu (akan mempublikasikan ulang), kita kan bisa men-track langsung siapa saja yang tidak mau dipublikasikan webnya," ucap Mantan Ketua KPU Sumatera Barat itu.

Sebelumnya, profil lengkap caleg sementara itu dapat dilihat melalui website KPU www.kpu.go.id. KPU meminta tanggapan masyarakat atas daftar caleg sementara itu sampai tanggal 27 Juni besok.


(iqb/van)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads