"Penggeledahan itu selesai dilakukan Satgas tadi pagi, sekitar pukul 05.30 WIB, hampir 20 jam. Dokumen yang dibawa bentuknya hard copy dan soft copy, banyaknya sampai tiga Innova," kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjajanto kepada wartawan di Medan, Rabu (26/6/2013).
Disebutkan Bambang, dokumen-dokumen yang diamankan dari BI itu masih belum diperiksa. Hanya saja dipastikan, dokumen yang didapat dari hasil penggeledahan itu membuat kasus Century itu akan dapat diungkap lebih utuh lagi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
KPK meyakini, dengan seluruh informasi yang telah dikumpulkan dan konsolidasi yang dilakukan, kasus Century akan dapat diselesaikan pada waktu yang tepat.
"Soal tersangka, kami akan fokus pada tersangka yang sudah ditetapkan. Kalau sudah jadi tersangka pasti dibawa ke pengadilan," tukas Bambang.
(rul/ndr)