KPK Sebut Penggeledahan di BI Beri Sinyal Positif untuk Kasus Century

KPK Sebut Penggeledahan di BI Beri Sinyal Positif untuk Kasus Century

- detikNews
Rabu, 26 Jun 2013 14:24 WIB
Medan - KPK menyebut penggeledahan yang dilakukan di Bank Indonesia (BI) membawa sinyal positif dalam kasus tpemberian Fasilitas Pinjaman Jangka Pendek (FPJP) oleh Bank Indonesia kepada Bank Century. KPK melakukan penggeledahan hampir 20 jam.

"Menurut Satgasnya, bahwa hasil dari penggeledahan itu membuat kasus Bank Century bisa diungkap secara lebuh utuh lagi. Kualitas pemeriksaan semakin meningkat, dari berbagai dokumen," kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto di Medan, Rabu (26/6/2013).

KPK menggeledah BI pada Selasa (25/6) sejak pukul 10.00 WIB dan baru selesai pagi tadi pukul 05.30 WIB. Dalam pemeriksaan itu, KPK mengapresiasi sikap BI.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang menarik, ternyata Gubernur BI dan institusi BI mendukung langkah-langkah yang diambil KPK. Maka KPK tidak mengalami kesulitan, ini harus diapresiasi, karena proses pemberantasan korupsi itu jadi cepat," jelas Bambang.

Bambang belum bisa membeberkan apa saja yang didapat dalam penggeledahan itu. Pastinya, KPK untuk kasus Century masih akan fokus pada tersangka yang sudah ditetapkan, yakni Budi Mulya.

"Sebagian informasi yang dikonsolidasi oleh KPK itu meyakinkan kami, proses akan diselesaikan. Tapi kami akan tetap fokus pada tersangka yang ditetapkan, dan dijamin ke pengadilan. Tidak ada kasus yang sudah ditetapkan tersangka yang tidak dibawa ke pengadilan," tutupnya.

(zul/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads