Janin ditemukan sekitar pukul 09.00 oleh nelayan bernama Zazid (39) saat ia mengendarai perahunya di sungai yang berada di perbatasan Semarang-Demak itu. Awalnya, Zazid tidak sadar ada janin karena mengapung bersama sampah-sampah di sungai. Hingga kemudian baling-baling kapalnya terjerat oleh sampah.
"Baling-baling saya terjerat sampah. Waktu saya betulkan, saya lihat ada kepala kecil, saya kira kepala kucing," kata Zazid di lokasi yang tidak jauh dari Tempat Pelelangan Ikan (TPI) di Tambaklorok, Semarang, Rabu (26/6/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mengapung di air, ujung TPI dekat pemakaman. Posisinya miring," tandasnya.
Saat ditemukan, tangan dan kaki janin terikat oleh kain kasa, paha kanan memar. Selain itu, telinga sebelah kanan janin tersebut sudah tidak dalam keadaan utuh dan seluruh tubuhnya membiru.
"Tali pusarnya dijepit memakai alat medis, bukan penjepit jemuran," pungkas Zazid.
Zazid memanggil rekannya, Rofi'i (47) dan mengambil janin tersebut kemudian meletakkannya di TPI. Mereka berencana untuk langsung mengubur janin tersebut namun dilarang oleh ketua RW setempat karena akan dilaporkan ke pihak polisi.
Tidak lama kemudian tim Inavis Polrestabes Semarang dan pihak Polsek Semarang Utara tiba di lokasi. Janin yang menghebohkan warga Tambaklorok itu kemudian dibawa ke RSUP Kariadi Semarang.
"Kejadian di perbatasan Semarang-Demak. Kami periksa saksi-saksi dulu, yang menemukan pertama kali," kata Kapolsek Semarang Utara Kompol Sugianto.
(alg/try)