KPK: Kaos Ronaldo untuk SBY Beda dengan Gitar Jokowi, Mau Lapor Silakan

KPK: Kaos Ronaldo untuk SBY Beda dengan Gitar Jokowi, Mau Lapor Silakan

- detikNews
Rabu, 26 Jun 2013 13:38 WIB
Medan - KPK bicara soal Presiden SBY yang mendapat kenang-kenangan dari pemain sepakbola termahal di dunia Cristiano Ronaldo. KPK menilai, kaos Real Madrid bernomor punggung 7 dengan tanda tangan Ronaldo itu, yang juga diberikan untuk ibu Ani Yudhoyono tak wajib dilaporkan.

"Menurut kami pemberian kaos Ronaldo kepada Presiden sebagai cindera mata itu bukan penerimaan hadiah yang wajib dilaporkan ke KPK sesuai dengan UU 30 tahun 2002 dan UU No 31 tahun 1999," jelas juru bicara KPK Johan Budi di Medan, Rabu (26/6/2013).

"Namun demikian kalau Pak SBY mau melaporkan juga ke KPK ya dipersilakan," tambah Johan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ronaldo memberi kaos itu pada pagi tadi saat acara 'save mangrove' di Bali. Ronaldo diundang ke Bali dalam acara lingkungan hidup yang disponsori Grup Artha Graha. Presiden SBY dan Ronaldo sempat menanam Mangrove bersama untuk pelestarian lingkungan.

Johan juga menyampaikan kasus pemberian kaos ini berbeda dengan gitar Metallica Jokowi. Apa bedanya? "Dalam kasus gitar Jokowi, yang memberi adalah panitianya bukan gitaris Metalicanya. Kedua, soal penerimaan ini juga Jokowi sendiri yang melaporkan ke KPK," tutup Johan.

(ndr/mad)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads