Jasad bocah tersebut diketahui bernama Muhammad Umar Haiqal Mohd Hazlee. Menurut kepala Kepolisian setempat, Abdul Rahim Abdullah, pihaknya menangkap seorang wanita berusia 28 tahun yang merupakan ibu kandung korban.
Sang ibu merupakan anggota kepolisian yang menghilang sejak tahun 2011 lalu. Sedangkan kekasih wanita ini yang berusia 42 tahun, juga ditangkap dan diinterogasi terkait kasus ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Keduanya ditangkap dalam rangka investigasi di bawah Undang-Undang Pidana pasal 302 soal pembunuhan," ujar Abdul Rahim Abdullah seperti dilansir New Straits Times, Rabu (26/6/2013).
"Investigasi awal mengungkapkan bahwa korban, yang tinggal di sebuah hotel di Rawang dengan kakak laki-lakinya yang berusia 5 tahun dan kedua tersangka, diduga mengalami tindak penganiayaan," imbuhnya.
Polisi memulai penyelidikan kasus ini setelah ayah kandung korban melapor ke polisi soal kematian putranya yang mencurigakan. Ayah korban yang masih aktif sebagai polisi di Federal Reserve Unit di Terengganu, mengaku diberitahu mantan ayah mertuanya soal kematian putranya. Orangtua korban diketahui telah bercerai.
"Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi merekam pernyataan ibu korban di kediaman keluarga mereka di Kedah. Kepada polisi, ibu korban mengaku bahwa dirinya dibangunkan sang kekasih saat dini hari pada 2 Juni lalu dan diberitahu bahwa Umar Haiqal sudah meninggal," ucap seorang sumber yang memahami kasus ini.
"Si ibu mengaku menemukan jasad putranya di atas sajadah dan kemudian meminta kekasihnya untuk membawa Umar Haiqal ke rumah sakit," imbuhnya. Namun rupanya, si kekasih membawa jasad bocah tersebut ke sebuah hutan di Gunung Brinchang dan menguburkannya di sana.
(nvc/ita)