"Diperiksa untuk tersangka BM," kata Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha saat dihubungi, Rabu (26/6/2013).
Budi Mulya sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Dia adalah Deputi Bidang IV Devisa BI.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada pemeriksaan sebelumnya, Dodi enggan berkomentar saat keluar dari gedung KPK. Dia tidak mau menjawab pertanyaan sama sekali. Termasuk ketika ditanya kewenangannya dalam proses pemberian FPJP kepada Bank Century.
"Nggak, nggak, no comment," kata Dodi saat itu.
(mpr/mpr)