Kasus Century, KPK Panggil Pejabat BI Bidang Moneter Dody Waluyo

Kasus Century, KPK Panggil Pejabat BI Bidang Moneter Dody Waluyo

- detikNews
Rabu, 26 Jun 2013 11:47 WIB
Jakarta - KPK melanjutkan pemeriksaan terkait pemberian Fasilitas Pinjaman Jangka Pendek (FPJP) oleh Bank Indonesia kepada Bank Century. KPK akan meminta keterangan dari Direktur Eksekutif Departemen Riset Ekonomi dan Kebijakan Moneter (DKM) BI, Dody Budi Waluyo.

"Diperiksa untuk tersangka BM," kata Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha saat dihubungi, Rabu (26/6/2013).

Budi Mulya sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Dia adalah Deputi Bidang IV Devisa BI.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

KPK kembali memintai keterangan dari Dodi tentang proses pemberian fasilitas pinjaman jangka pendek (FPJP) kepada Bank Century. Dengan posisinya sebagai direktur eksekutif DKM BI, diharapkan banyak hal yang diketahui Dodi.

Pada pemeriksaan sebelumnya, Dodi enggan berkomentar saat keluar dari gedung KPK. Dia tidak mau menjawab pertanyaan sama sekali. Termasuk ketika ditanya kewenangannya dalam proses pemberian FPJP kepada Bank Century.

"Nggak, nggak, no comment," kata Dodi saat itu.

(mpr/mpr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads