WNI asal Jakarta ini ditangkap di Bandara Internasional Langkawi, usai mendarat dari Kuala Lumpur pada Jumat (21/6) lalu. Hasil pemeriksaan petugas bandara menemukan sabu di dalam tas yang dibawa WNI ini.
"Sebuah paket terbungkus aluminium foil ditemukan tersembunyi di dalam kompartemen khusus di dalam tas," jelas Kepala Departemen Bea Cukai setempat, Datuk Abdul Aziz Abdul Latif seperti dilansir New Straits Times, Rabu (26/6/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
WNI tersebut kemudian ditangkap aparat setempat. Hasil interogasi menemukan fakta bahwa WNI tersebut merupakan anggota sindikat pengedar narkoba internasional. Dia mengaku terpaksa terlibat sindikat narkoba demi membantu ibunya yang hanya bekerja di sebuah restoran di Jakarta.
Menurut catatan paspornya, WNI ini terbang ke India pada 17 Juni lalu dan tinggal di sana selama 5 hari sebelum akhirnya terbang ke Kuala Lumpur, Malaysia.
Aziz menuturkan, modus operandi yang digunakan sindikat ini adalah dengan membungkus narkoba dengan aluminium foil demi menghindari terdeteksi oleh alat pendeteksi logam di bandara.
"Merupakan protokol dari departemen kami untuk melakukan pemeriksaan fisik pada setiap tas ataupun kontainer jika terdeteksi benda mencurigakan," tandasnya.
(nvc/ita)