Informasi yang dikumpulkan, Rabu (26/6/2013), KPK memang memiliki sejumlah bukti penyadapan Luthfi dan Darin. Rekaman inilah yang bakal diajukan untuk membuktikan dakwaan Luthfi.
Bukti itu bakal dibeberkan di depan majelis saat kasus pencucian uang Luthfi mulai diperiksa. Sedangkan di dalam kasus dugaan suap penambahan kuota impor daging, jaksa belum membukanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Orangtua Darin sendiri membenarkan soal pernikahan anaknya itu. Meski baru berkenalan sebulan, Luthfi dan Darin kerap BBM-an.
Ayahanda Darin, Ziad, bercerita, pada pertengahan Juni tahun 2012, dia berkenalan dengan Luthfi terkait bisnis. Sejak saat itu, sang mantan Presiden PKS kerap datang ke kediaman Ziad.
"Setelah itu dia kenal dengan anak saya, Darin. Pada bulan Juli saya tidak sengaja membuka BB milik Darin dan ternyata di situ dia sering berhubungan dengan Ustad Luthfi via BBM," terang Ziad.
"Kemudian saya langsung ngomong saja dengan Ustad Luthfi sebagai orang Islam daripada nanti timbul fitnah maka saya ingin agar silaturahmi dipererat saja," sambungnya.
Usai persidangan, Luthfi mengatakan dirinya menghormati dakwaan jaksa. "Saya selaku warga negara menghormati proses hukum, kooperatif. Saya menghormati dakwaan walau ada sedikit yang perlu direview, saya menghargai seluruh proses peradilan," kata Luthfi.
Setelah kalimat itu Luthfi kembali diam ketika diberondong pertanyaan mengenai Darin. Dalam dakwaaan terkait tindak pidana pencucian uang, jaksa menyebut Luthfi pernah memberikan mobil Mitsubishi Grandis bernopol B 7476 UE yang dibeli seharga Rp 150 juta.
(mok/mad)