Kemendikbud Luncurkan PMU, Rintisan 'Wajib Belajar' 12 Tahun

Kemendikbud Luncurkan PMU, Rintisan 'Wajib Belajar' 12 Tahun

- detikNews
Selasa, 25 Jun 2013 13:41 WIB
Peluncuran PMU (Foto: Ajeng/detikcom)
Jakarta - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) meluncurkan program Pendidikan Menengah Universal (PMU) yang merupakan kelanjutan dari wajib belajar 9 Tahun. Ini sebagai upaya mempersiapkan generasi emas 2045.

"PMU ini merupakan rintisan wajib belajar 12 tahun. Jadi kalau sebelumnya kan dibuat wajib belajar 9 Tahun, ini sebagai tindak lanjutnya," kata Mendikbud M Nuh kepada wartawan di Gedung Kemendikbud, Jl Jenderal Sudirman, Jakarta, Selasa (25/6/2013).

Nuh yang mengenakan batik cokelat ini mengatakan, populasi penduduk Indonesia akan sangat besar di tahun 2010-2035. Apakah populasi ini bisa menjadi bonus atau bencana, maka harus disiasati dengan benar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tentu kita semua sepakat ingin menjadi bonus, caranya bisa dengan dua langkah mudah yakni sehat dan cerdas," ungkap Nuh.

Menurut Nuh, urusan sehat sudah menjadi tugas Kementerian Kesehatan. Sedangkan urusan Indonesia cerdas menjadi tugas Kemendikbud untuk mewujudkannya melalui program PMU.

"Melalui program ini pemerintah memberikan kesempatan seluas-luasnya pada setiap warga negara untuk mengikuti pendidikan menengah dengan memberikan fasilitas bagi penduduk usia 16-18 tahun," kata Nuh.

Di kesempatan yang sama Direktur Jenderal Pendidikan Menengah Hamid Muhammad mengatakan dengan program ini kenaikan angka partisiapasi kasar sekolah menengah akan mencapai angka 97 persen di tahun 2020, naik dari angka sekarang yaitu 78,8 persen.

"Kalau tidak ada percepatan program PMU ini, diprediksi angka segitu baru dicapai nanti 2040," kata Hamid.

(slm/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads