"Kami usul tarif angkot yang tadinya Rp 2 ribu menjadi 3 ribu. Tetapi kita minta ditambah subsidi Rp 2.200 dari pemerintah provinsi (Pemprov) DKI," ujar Ketua Organda DKI Jakarta, Sudirman, saat dihubungi detikcom, Selasa (25/6/2013).
Menurut Sudirman, biaya operasional angkutan umum usai kenaikan BBM disesuaikan menjadi sekitar Rp 5.200/penumpang. Padahal biaya operasional sebelumnya hanya Rp 2 ribu/penumpang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menanggapi sopir angkutan umum yang menaikkan tarif terlebih dulu, Sudirman tidak mempermasalahkannya asal wajar.
"(Wajar) Selama kenaikan harganya Rp 1.000 misalnya dari Rp 2 ribu ke Rp 3 ribu. Yang tidak boleh itu kalau misalnya dari Rp 2 ribu ke 4 ribu," ucap dia.
Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo batal memutuskan kenaikan tarif angkutan pada Senin kemarin. Penyebabnya, Organda masih akan menggelar rapat pleno pada Selasa (25/6). Sementara di lapangan, pengemudi Metro Mini dan Kopaja telah menaikkan tarif Rp 500-Rp 1.000 dari tarif sebelum kenaikan harga BBM, Rp 2.000.
(nik/nrl)