250 Anggota DPR Absen Paripurna Pengesahan RUU Ormas

250 Anggota DPR Absen Paripurna Pengesahan RUU Ormas

- detikNews
Selasa, 25 Jun 2013 11:00 WIB
Jakarta - Sebanyak 250 anggota DPR tak hadir dalam rapat paripurna siang ini. Paripurna mengagendakan pengesahan RUU Ormas.

Hingga paripurna dibuka pukul 10.45 WIB, Selasa (25/6/2013), tercatat 310 anggota dewan yang menandatangani daftar hadir. Fraksi Demokrat (90), Golkar (56), PDIP (54), PKS (34), PAN (22), PPP (20), PKB (12), Gerindra (14) dan Hanura 8 orang.

Sebelumnya Ketua Pansus Abdul Malik Haramain berharap seluruh fraksi termasuk PAN menyetujui pengesahan RUU Ormas dalam paripurna hari ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami berharap last minute bisa ikut bersama. Kami upayakan agar PAN menerima dengan catatan dan catatan itu disepakati di paripurna. Mungkin itu bisa jadi jalan tengah," kata Malik sebelum mengikuti paripurna.

Malik mengatakan pro kontra RUU Ormas hal yang wajar. Bila ada pihak yang keberatan, Malik menyarankan agar mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi.

(fdn/van)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads