Hal ini disampaikan Malik menanggapi penolakan pengesahan RUU Ormas oleh Fraksi PAN. "Kami berharap last minute bisa ikut bersama. Kami upayakan agar PAN menerima dengan catatan dan catatan itu disepakati di paripurna. Mungkin itu bisa jadi jalan tengah," kata Malik sebelum mengikuti paripurna di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (25/6/2013).
Malik mengatakan pro kontra RUU Ormas hal yang wajar. Bila ada pihak yang keberatan, Malik menyarankan agar mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
DPR hari ini menggelar rapat paripurna untuk mengesahkan RUU Ormas. 8 Fraksi kecuali PAN telah menyetujui RUU yang sempat menjadi kontroversi ini.
(fdn/van)