Kejelian KPK diuji saat hendak menyita harta milik Luthfi Hasan. Sebab harta-harta yang akhirnya disita tak semua diatasnamakan Luthfi.
Ada beberapa cara eks Presiden PKS itu menyamarkan hartanya. Beberapa aset yang dimilikinya diatasnamakan orang lain. Ada juga harta yang disebut sebagai aset PKS.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Luthfi Mengaku Mobil Pajero Miliknya Sudah Dijual
|
Meski yang membeli adalah Ahmad Maulana, mobil tersebut langsung beratasnamakan Luthfi. "Ahmad Maulana memberikan KTP atas nama terdakwa yang beralamat di Cipinang Muara Jaktim," ujar Jaksa Guntur Ferry.
Mobil tersebut sudah lunas pembayarannya pada 22 Januari 2010. Lalu Luthfi ditangkap KPK tiga tahun kemudian atau tepatnya pada 30 Januari 2013.
"Terdakwa mengaku pada saat proses penyidikan mobil Pajero tersebut sudah dijual yang hasil penjuaannya telah digunakan untuk membayarkan pembelian mobil Mazda CX-9," kata Jaksa Ferry.
Namun hasil penelusuran yang dilakukan penyidik berkata lain. Mobil tersebut masih beratasnamakan Luthfi.
"Padahal mobil Pajero tersebut belum beralih kepemilikan dan ditemukan penyidik dititipkan di kantor DPP PKS," kata Jaksa Ferry.
Luthfi Pura-pura Menyewa Rumah di Ps Minggu dari Ahmad Zaky
|
Menurut Jaksa KPK Guntur Ferry, pada tanggal 19 Juli 2011 Luthfi melalui Zaky membeli rumah di Jl H Samali Pasar Minggu Seharga Rp 5,1 miliar. Pembayaran dilakukan dengan cara mencicil selama 4 kali.
Selama masa cicilan itu Luthfi selalu mentransfer uangnya ke Zaky. Nama terakhir adalah sekretaris pribadi Lutfhi.
"Terdakwa dengan tujuan menyembunyikan atau menyamarkan asal usul harta kekaayannya tersebut kemdian menempati rumah itu seolah-olah menjadi penyewa dari Ahmad Zaky," kata Jaksa Guntur di PN Tipikor, Jaksel, Senin (24/6/2013).
Menurut Guntur yang membacakan surat dakwaan, Luthfi menyebut dia menyewa dari Zaky senilai Rp 100 juta rupiah per tahun. Padahal KPK memiliki temuan lain.
"Ahmad Zaky tidak pernah menyewakan dan tidak pula menerima uang sewa dari terdakwa," kata Jaksa Guntur.
Luthfi Minta Agar VW Caravelle Diakui Sebagai Milik PKS
|
Jaksa KPK menyatakan pada Mei 2012, Luthfi membeli VW Caravelle senilai Rp 1,090 miliar. Lalu pada 30 Januari 2013, Luthfi ditangkap KPK terkait kasus suap impor daging.
Belakangan KPK juga menjerat Luthfi dengan pasal pencucian uang. Luthfi lantas mengambil tindakan.
"Terdakwa setelah mengetahui mobil akan disita meminta Mahfud Abdurrahman membuat pengakuan atas mobil Caravelle sebagai inventaris PKS," kata Jaksa Avni Carolina di PN Tipikor Jl Rasuna Said, Jaksel, Senin (24/6/2013).
Mahfud lantas meminta kepada Ahmad Anshori untuk menyelipkan pembelian Caravelle di dalam invetaris PKS. Lantas muncullah laporan pembelian Caravelle tersebut di dalam kas PKS.
"Seolah-olah PKS membeli mobil Caravelle tersebut," ujar jaksa.
Saat penyitaan mobil, sejumlah politisi PKS sempat membuat perlawanan. Namun akhirnya, KPK bisa menyita enam mobil yang diparkir di DPP PKS itu.
Halaman 2 dari 4