"Bareskrim menunjukkan komitmen pemberantasan pungli dalam internal kepolisian," ujar anggota Komisi III DPR RI, Martin Hutabarat dalam perbincangan dengan detikcom, Senin (24/6/2013).
"Sudah lama selalu dikecam masyarakat adanya pungutan tidak resmi dalam setiap mutasi, setiap kenaikan pangkat, dan setiap kesempatan mengikuti pendidikan bagi anggota Polri," imbuhnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Praktik kotor semacam ini tentu harus diberantas. Tindakan Polri dalam kasus suap yang melibatkan perwira Polda Jateng ini dinilai menjadi salah satu wujud niat Polri untuk pemberantasan tersebut.
"Jadi langkah yang dilakukan Bareskrim langkah yang patut diapresiasi," ucapnya.
"Harap lebih sering-sering," tandas politikus Gerindra ini.
Tim Bareskrim Mabes Polri menangkap seorang perwira berinisial ES dan menjabat sebagai wakil direktur di salah satu satuan di Polda Jateng. ES ditangkap pada Jumat (21/6) malam di lingkungan Mabes Polri. Bersamanya ditangkap perwira Polda Metro berpangkat komisaris polisi.
Secara terpisah, pihak Polda Jawa Tengah membenarkan ada perwiranya yang ditangkap tim Bareskrim Polri karena diduga hendak melakukan suap terkait jabatan. Uang ratusan juta rupiah disita dalam kasus ini.
Diduga penyuapan ini terkait mutasi di lingkungan Polri. Suap itu diberikan kepada sang komisaris polisi yang diduga sebagai perantara. Tapi sayangnya Mabes Polri belum membeberkan secara transparan soal kasus ini.
(nvc/trq)