Polisi Amankan 56 Butir Peluru dari Seorang Sopir di Deli Serdang

Polisi Amankan 56 Butir Peluru dari Seorang Sopir di Deli Serdang

- detikNews
Selasa, 25 Jun 2013 02:32 WIB
Deli Serdang - Seorang pria diamankan karena kedapatan memiliki 56 butir peluru aktif di Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut). Polisi masih menyelidiki asal peluru-peluru itu.

Tersangka Rudi Agustono (41) warga Jalan Kebun Kopi, Mariendal, Kabupaten Deli Serdang, diamankan pada Senin (24/6/2013) sore. Petugas Polsek Patumbak, Polresta Medan, menangkapnya setelah mendapat laporan dari warga dia memiliki peluru.

Kanit Reskrim Polsek Patumbak AKP Hatopan Silitonga menyatakan, dalam penangkapan itu, petugas menemukan 56 butir peluru.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Masing-masing 43 butir peluru kaliber 9 mm, dan 13 butir peluru kaliber 5,56," kata Silitonga kepada wartawan, Senin malam.

Disebutkan silitonga, pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait temuan ini. Hingga Senin malam, tersangka yang bekerja sebagai sopir masih diperiksa di Mapolsek Patumbak.

Pemeriksaan polisi juga untuk mengetahui apakah ada peluru lainnya, dan apakah ada yang pernah dipergunakan.

(rul/trq)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads