"Inisial pelaku S (64), warga Rupat Utara Bengkalis dan satu lagi HP (56), warga Rokan Ilir. Mereka membersihkan lahan dengan cara membakar," kata Kabagpenum Polri, Kombes Agus Rianto, di Bareskrim Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (24/6/2013).
Keduanya kini menjalankan pemeriksaan terpisah di Polres setempat, Bengkalis dan Rokan Ilir, Riau. Penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap keduanya untuk mengetahui adanya unsur kesengajaan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(ahy/lh)