Hakim Konstitusi Muhammad Alim Bersumpah di Hadapan Presiden SBY

Hakim Konstitusi Muhammad Alim Bersumpah di Hadapan Presiden SBY

- detikNews
Senin, 24 Jun 2013 11:52 WIB
Jakarta - Hakim Konstitusi Muhammad Alim memperpanjang masa jabatannya hingga 2018. Di hadapan Presiden SBY, Muhammad Alim bersumpah akan menjalankan tugas hakim konstitusi sebaik-baiknya.

"Demi Allah saya bersumpah memenuhi tugas hakim konstitusi sebaik-baiknya dan seadil-adilnya. Memegang teguh Undang Undang 1945 dan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus lurusnya, berbakti pada nusa dan bangsa," ujar Muhammad Alim di Istana Negara, Senin (24/6/2013).

Hakim konstitusi hadir lengkap dalam acara pengambilan sumpah ini diantaranya Akil Mochtar, Maria Farida Indarti, Achmad Sodiki, Hamdan Zulfa, Harjono, Anwar Usman dan Ahmad Fadlil Sumadi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara menteri-menteri KIB II yang hadir diantaranya Menko Perekonomian Hatta Rajasa, Menteri Perhubungan EE Mangindaan, Mendagri Gamawan Fauzi, Menlu Marty Natalegawa dan Kepala BIN Marciano Norman.

DR. Muhammad Alim, SH. M.Hum lahir di Palopo, 21 April 1945. Dia menggeluti karirnya sebagai praktisi hukum. Mengawali karir di bidang hukum dengan menjadi CPNS di Pengadilan Tinggi Ujung Pandang pada tahun 1975. Lima tahun kemudian, suami dari Hj. Rospati ini diangkat sebagai Hakim di Pengadilan Negeri Sinjai. Setelah itu beliau berpindah-pindah dari PN Poso, PN Serui, PN Wamena, PN Surabaya, PT Jambi, PT. DKI Jakarta, PT Kendari sebagai Wakil Ketua dan diangkat sebagai Ketua PT Sulawesi Tenggara sebelum akhirnya disumpah sebagai Hakim Konstitusi oleh Presiden RI pada tanggal 26 Juni 2008.

(mpr/lh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads