Selain Impor Daging, Elda Pernah Punya Proyek Lain dengan Ridwan Hakim

Sidang Suap Impor Daging

Selain Impor Daging, Elda Pernah Punya Proyek Lain dengan Ridwan Hakim

- detikNews
Senin, 24 Jun 2013 11:42 WIB
Ridwan Hakim/Khabibi
Jakarta - Luthfi Hasan Ishaaq, Fathanah dan pengusaha Elda Devianne jauh-jauh menyeberang ke Kuala Lumpur untuk membahas penambahan kuota impor daging di Kementan. Kesempatan itu juga dimanfaatkan Elda untuk membicarakan persoalan tunggakan pembayaran kepada Ridwan.

"Dalam pertemuan itu, Elda juga membicarakan mengenai kesalahpahaman dengan Ridwan Hakim mengenai tunggakan pembayaran proyek sebelumnya," ujar Jaksa Siswanto Karjono membacakan surat dakwaan untuk Luthfi Hasan Ishaaq di PN Tipikor Jakarta, Senin (24/6/2013).

Elda Devianne adalah Dirut PT Radina, perusahaan pengimpor benih yang kerap bermitra dengan Kementan. Menurut jaksa, Elda yang kerap bermitra dengan Kementan menjadi makelar untuk PT Indoguna yang berupaya mendapatkan tambahan kuota impor daging.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jaksa tidak menyebutkan secara rinci proyek-proyek apa saja yang membuat Elda menunggak pembayaran kepada Ridwan Hakim. Nama terakhir adalah putra dari Ketua Majelis Syuro PKS, Hilmi Aminuddin.

Terkait kasus Luthfi, PT Indoguna mengajukan tambahan kuota impor daging sejumlah 8000 ton untuk semester 1 2013. Agar permohonan penambahan tersebut disetujui oleh Kementan, perusahaan tersebut melakukan upaya kongkalikong dengan Ahmad Fathanah dan Luthfi Hasan.

Luthfi yang merupakan atasan dari Mentan Suswono di partai, diduga menggunakan pengaruhnya agar PT Indoguna bisa mendapatkan tambahan kuota impor daging. PT Indoguna sudah mengucurkan uang Rp 1,3 miliar untuk Luthfi, yang diserahkan melalui Fathanah.

(fjr/mad)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads