"Dalam pertemuan itu, Elda juga membicarakan mengenai kesalahpahaman dengan Ridwan Hakim mengenai tunggakan pembayaran proyek sebelumnya," ujar Jaksa Siswanto Karjono membacakan surat dakwaan untuk Luthfi Hasan Ishaaq di PN Tipikor Jakarta, Senin (24/6/2013).
Elda Devianne adalah Dirut PT Radina, perusahaan pengimpor benih yang kerap bermitra dengan Kementan. Menurut jaksa, Elda yang kerap bermitra dengan Kementan menjadi makelar untuk PT Indoguna yang berupaya mendapatkan tambahan kuota impor daging.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terkait kasus Luthfi, PT Indoguna mengajukan tambahan kuota impor daging sejumlah 8000 ton untuk semester 1 2013. Agar permohonan penambahan tersebut disetujui oleh Kementan, perusahaan tersebut melakukan upaya kongkalikong dengan Ahmad Fathanah dan Luthfi Hasan.
Luthfi yang merupakan atasan dari Mentan Suswono di partai, diduga menggunakan pengaruhnya agar PT Indoguna bisa mendapatkan tambahan kuota impor daging. PT Indoguna sudah mengucurkan uang Rp 1,3 miliar untuk Luthfi, yang diserahkan melalui Fathanah.
(fjr/mad)