Jaksa KPK Siswanto Karjono menyatakan, pada 20 Januari 2013, Luthfi terbang ke Malaysia. Dia tidak sendirian.
"Terdakwa bersama Ahmad Fathanah, dan Elda melakukan pertemuan dengan Ridwan Hakim untuk membicarakan data dari Maria Elisabeth yang diserahkan ke Menteri Suswono," ujar Siswanto membacakan surat dakwaan untuk Luthfi Hasan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
PT Indoguna mengajukan tambahan kuota impor daging sejumlah 8000 ton untuk semester 1 2013. Agar permohonan penambahan tersebut disetujui oleh Kementan, perusahaan tersebut melakukan upaya kongkalikong dengan Ahmad Fathanah dan Luthfi Hasan.
Luthfi yang merupakan atasan dari Mentan Suswono di partai, diduga menggunakan pengaruhnya agar PT Indoguna bisa mendapatkan tambahan kuota impor daging. PT Indoguna sudah mengucurkan uang Rp 1,3 miliar untuk Luthfi, yang diserahkan melalui Fathanah.
(fjp/mad)